
Kabid Hukum Barisan Pemuda Nusa Kota Bima Kecam Keras Arogansi Pejabat BPBJ: “Lebih Mementingkan Etika dari Undang-Undang? Layak Dipecat!”

Kota Bima, Lenterabimanews– Kritik pedas dilontarkan oleh Kabid Hukum dan HAM Barisan Pemuda Nusa Kota Bima, Anton Wijaya, SH, terhadap oknum pejabat kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Bima, H. Irwan. Anton mengecam keras pernyataan pejabat tersebut yang dinilai arogan, provokatif, dan menantang undang-undang.
Menurut Anton, pejabat BPBJ tersebut secara terang-terangan menyatakan lebih mementingkan etika daripada aturan undang-undang. “Jelas ucapan itu memprovokasi publik. Saya mendengar sendiri rekamannya. Bagaimana mungkin seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak taat undang-undang? ASN yang tidak taat undang-undang layak dipecat!” tegas Anton dengan nada berang.
Anton menjelaskan bahwa undang-undang dibuat berdasarkan etika, norma, dan moral melalui proses studi akademik yang mendalam. Oleh karena itu, setiap undang-undang wajib dilaksanakan oleh seluruh ASN. Pernyataan pejabat BPBJ tersebut dinilai Anton sebagai tindakan provokasi dan penghasutan yang meresahkan masyarakat. “Secara tidak langsung, dia mengajak publik untuk lebih mementingkan etika daripada undang-undang. Ini sangat berbahaya!” serunya.
Anton menegaskan bahwa tindakan pejabat BPBJ tersebut berpotensi melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Sebagai warga negara yang taat undang-undang, Anton menyatakan akan berpartisipasi aktif dalam gerakan yang diinisiasi oleh DPD GMI-NTB (Gerakan Mahasiswa Indonesia Nusa Tenggara Barat).
“Kami tidak akan tinggal diam melihat arogansi pejabat yang meremehkan undang-undang. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan pejabat tersebut mendapatkan sanksi yang setimpal,” pungkas Anton dengan penuh keyakinan.Kabid Hukum Barisan Pemuda Nusa Kota Bima Kecam Keras Arogansi Pejabat BPBJ: “Lebih Mementingkan Etika dari Undang-Undang? Layak Dipecat!” ***Admin**”

No Responses