Menindak lanjuti Permohonan Fasilitasi Percepatan Lintas Sektor Revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2024, Kementrian ATR/BPN RI, Mengundang Pemerintah Kota Bima Privinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pemerintah Kota Balik Papan Provinsi Kalimantan Timur.
Jakarta, Lentera Bima News- Didampingi Kepala Dinas DPMPT-SP Kota Bima, Sekretaris Dinas PUPR Kota Bima, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kota Bima dan Bappeda Kota Bima, Penjabat (PJ) Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT bersama Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Provinsi dan Kota Wilayah II dan Tim dari Kementerian ATR/BPN, menghadiri acara permohonan fasilitasi percepatan lintas sektor revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bima Tahun 2023-2024 bersama Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nomor 1 Tahun 2018, penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Perencanaan tata ruang wilayah ini memiliki fungsi yang meliputi, acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Acuan dalam pemanfaatan ruang/ pengembangan wilayah Kota, Acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah Kota. Acuan lokasi investasi dalam wilayah Kota yang dilakukan Pemerintah, Masyarakat, dan Swasta. Pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang di wilayah Kota, dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan atau pengembangan wilayah Kota yang meliputi penetapan peraturan zonasi, perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi serta acuan dalam administrasi pertanahan.
Pada pertemuan tersebut, Ir. H. Mohammad Rum, MT menyampaikan, bahwa pertemuan ini begitu penting dilakukan, sebagai upaya meningkatkan pembangunan ekonomi di Kota Bima. Tentunya Hal yang harus dilakukan yaitu dengan merevisi RTRW Kota Bima Tahun 2023-2024.
“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kementerian ATR/BPN RI yang begitu sigap atas upaya revisi RTRW Kota Bima melalui permohonan Pemkot Bima tentang fasilitasi percepatan lintas sektor revisi RTRW Kota Bima tahun 2023-2024.”Tutur HM. Rum.
Melihat dinamika ekonomi dan laju pembangunan di Kota Bima yang cukup tinggi, HM Rum berharap, revisi RTRW Kota Bima Tahun 2023-2024 dapat diselesaikan dengan segera oleh Tim Percepatan revisi RTRW Kementerian ATR/BPN RI.”Saya berharap kepada Tim Percepatan revisi RTRW Kementerian ATR/BPN RI, dapat dengan segera menyelesaikan revisi RTRW Kota Bima Tahun 2023-2024, mengingat dinamika ekonomi dan pembangunan yang cukup tinggi, tentu akan berdampak langsung terhadap Iklim Investasi yang kian meningkat di Kota Bima,”Jelasnya penuh harap. **@ndik@**

No Responses